logo mahkamah agung website ramah difable

w3c
Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB.

Info DelegasiInstagram Pengadilan Negeri NganjukSistem penelusuran perkaraSistem penelusuran perkara


ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI NGANJUK

 

 

 

     AREA 1 AREA 2 AREA 3 AREA 4 AREA 5 AREA 6

SK KMA 2144 NEW

UPLOAD LRA MAR 24

  • WhatsApp Image 2024-04-16 at 13.59.39.jpeg

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

ptsp

JAM KERJA

Siwas222

LAPOR

Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan Tanggal 7 Februari 2020 Serta Surat Dirjen Badilum Nomor : 34/Dju3/Hm02.3/1/2020 Perihal Kedisiplinan Penginputan Data Perkara Tanggal 27 Januari 2020

sosialisasi disiplin

Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B menggelar sosialisasi mengenai tata tertib menghadiri persidangan dan kedisiplinan dalam penginputan data perkara, Selasa (11/2/2020) di ruang sidang utama yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Sugiyo Mulyoto, S.H., M.H. didampingi

oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Hakim, Cakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Staff, dan Honorer Pengadilan Negeri Nganjuk.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Pengadilan Negeri Nganjuk atas dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan Tanggal 7 Februari 2020 serta Surat Dirjen Badilum Nomor : 34/DJU3/HM02.3/1/2020 Perihal Kedisiplinan Penginputan Data Perkara Tanggal 27 Januari 2020.

Dari sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menghimbau kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan, melaksanakan dan menerapkan prosedur pelaksanaan penghapusan data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan prosedur pengaburan informasi atau anonimasi pada informasi perkara sebagaimana terlampir dalam Surat Dirjen Badilum Nomor : 34/DJU3/HM02.3/1/2020 Perihal Kedisiplinan Penginputan Data Perkara. Serta meminta kepada Panitera Muda untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada kepaniteraan muda masing-masing.

Berkaitan dengan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan Tanggal 7 Februari 2020, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Irwan Efendi, S.H., M.Hum., menginstruksikan kepada Kasub Bag. Umum untuk membuat banner tata tertib menghadiri persidangan sebagaimana contoh terlampir dalam Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2020 yang kemudian diletakkan di tiap pintu masuk ruang sidang. Dan apabila terdapat wartawan yang akan melakukan pengambilan foto, rekaman suara, dan rekaman tv harus seizin Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk. Serta adanya pembatasan area pengunjung agar tidak mengganggu jalannya persidangan dan untuk menjaga marwah Pengadilan.

Sebagai penutup sosialisasi, Sekretaris Pengadilan Negeri Nganjuk, Artha Andi Prilasari, S.H., M.H menyampaikan kepada seluruh pegawai harus bersinergi untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan bertanggungjawab atas kebersihan Pengadilan Negeri Nganjuk.

 

download SE Nomor 2 tentang Tata Tertib Persidangan

download Surat Kedisiplinan Data Perkara


Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Hukum Online

TypographyInformasi Hukum Secara Online.

Kunjungi