Hasil Survei
Rapat Dinas Bulan September Tahun 2020
Selasa, (22/09/20), pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk telah berlangsung Rapat Dinas Bulan September 2020. Rapat Dinas Bulanan pada Pengadilan Negeri Nganjuk diadakan
rutin setiap akhir bulan. Agenda rapat bulanan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Bapak Irwan Efendi, S.H., M.Hum. diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Nganjuk.
Dalam rapat membahas tentang temuan pada Bulan September yang belum ditindak lanjuti. Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menginstruksikan kepada Panitera Pengganti untuk mengisi court calender perkara pidana/perdata pada aplikasi SIPP yang sudah ditandatangani para pihak diawal persidangan, menyelesaikan BA sidang sehari sebelum sidang berikutnya, dan menyerahkan berkas perkara yang sudah minutasi dengan kesepakatan 3 hari. Pada bagian Kepaniteraan Perdata terkait pelaksanaan eksekusi akan dilakukan evaluasi pada Bulan Desember.
Apabila pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk akan keluar kantor harus mengisi surat ijin keluar kantor yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan serta mematuhi aturan jam kerja yang sudah dibuat. Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk mengingatkan kembali tentang Perma No 7, 8, 9 Tahun 2016 agar semua Pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan bersikap. Serta selalu menjaga kebersihan kantor dengan menerapkan 5R baik di dalam ruangan ataupun di luar ruangan.
Rapat berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi