Sosialisasi Aplikasi Data Integral (Astral) Pengadilan Negeri Nganjuk Pada Kejaksaan Negeri Nganjuk

Pada Hari Kamis tanggal 29 April 2021 Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Aplikasi Data Integral (ASTRAL) di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Nganjuk, Jaksa-Jaksa, dan Operator Bagian Pidana Umum serta Operator Bagian Pidana Khusus. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Ibu Chitta Cahyaningtyas, SH, MH. dan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Bapak Nophy Tennophero Suoth, S.H. M.H.Kemudian dilanjutkan tahap sosialisasi yang disampaikan oleh Kasub. Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) yaitu Ibu Ratih Dwi Anggraeni, SE.
Aplikasi ASTRAL merupakan aplikasi yang dibangun untuk menyederhanakan dan memudahkan para jaksa untuk melakukan permohonan perpanjangan penahanan, mengupload dakwaan dan tuntutan secara online. Aplikasi ini dapat diakses di http://astral.pn-nganjuk.go.id/ dengan memasukan username dan password yang telah didaftarkan.
