Sosialisasi Public Campaign Zona Integritas Dan Aplikasi “SEDUDO” Pengadilan Negeri Nganjuk

Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada
badan peradilan di bawahnya, Pengadilan Negeri Nganjuk melakukan sosialisasi Public Campaign yang melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan Negeri Nganjuk, Polres Nganjuk, Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk, dan Kecamatan Nganjuk yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Chitta Cahyaningtyas, S.H., M.H. pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021.
Pada kegiatan ini Pengadilan Negeri Nganjuk mengkampanyekan Tolak Suap, Gratifikasi dan Bersih dari KKN. Kampanye tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakeholder bahwa Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B dalam memberikan pelayanan menolak suap dan gratifikasi, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Serta mengajak seluruh Stakeholder untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Nganjuk
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi Aplikasi “SEDUDO” yang mana merupakan inovasi Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi seputar perkara, E-court, surat keterangan, jadwal sidang, dan denda tilang dengan cara mengetik info kirim melalui WhatsApp ke nomor 08133350086.




