Sosialisasi, Simulasi dan Penandatanganan MOU Aplikasi E-Berpadu

Hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022 bertempat di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B mengadakan Acara Sosialisasi, Simulasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Kepolisian Resor Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Rumah Tahanan Klas II B Nganjuk.
Acara ini diikuti oleh Kepala Kepolisian Resor Nganjuk beserta jajaran di bawahnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jaksa/Penuntut Umum, Kepala Rumah Tahanan Nganjuk beserta jajaran di bawahnya, staff IT pada masing-masing instansi, advokat dan perwakilan masyarakat umum.
Acara dimulai dengan mensosialisasi atau memperkenalkan terkait aplikasi e-Berpadu kepada instansi Kepolisian Resor Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rumah Tahanan Klas II B Nganjuk, Advokat dan Masyarakat Umum yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Ibu Chitta Cahyaningtyas, S.H., M.H. Selanjutnya pemaparan materi aplikasi e-Berpadu yang dipresentasikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk, Bapak Ivan Endah Dayatra S.H., M.H. dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Acara terakhir yaitu Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Nganjuk dengan Kepolisian Resor Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Rumah Tahanan Klas II B Nganjuk. Bagi staff It pada masing-masing instansi melakukan simulasi pengoperasian aplikasi e-Berpadu yang dipandu oleh Staff IT dan Staff Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Nganjuk.
