Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 dan E-court Versi 5.0.0

Guna penyempurnaan Fitur pada Aplikasi SIPP dan e-Court, Mahkamah Agung kembali melakukan pembaharuan pada kedua aplikasi tersebut ke versi yang lebih baik. Sosialisasi diadakan pada hari Selasa tanggal 4 April 2023.
Peserta yang mengikuti sosialisasi yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim, Panitera Pengganti dan Kepaniteraan perdata Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B. Adapun perbaikan, penambahan dan optimalisasi pada fitur maupun fungsi yang telah diterapkan pada aplikasi SIPP Versi 5.2.0 antara lain :
1. Pendaftaran Konsinyasi melalui e-court
2. Pendaftaran Permohonan pembatalan arbitrase
3. Penambahan dan penyesuaian aplikasi dan database aplikasi SIPP, E-Berpadu, E-Court dan SPPT-TI untuk satuan kerja baru yaitu 13 Satuan Kerja Tingkat Banding dan 38 Satuan Kerja Tingkat Pertama
4. Penambahan tombol "Tidak Ada Saksi" pada fitur penambahan saksi.
5. Perbaikan pagination halaman pada SIPP Web
6. Pendaftaran verxet melalui e-court
Sementara pembaharuan Aplikasi Ecourt versi 5.0.0 adalah :
1. Perekaman Data Kurator/Pengurus sebagai Fitur Pangkalan Data Kurator/Pengurus
2. Perekaman Data Surat Tercatat
3. Penambahan Fitur Penetapan Pencabutan Gugatan
4. Penambahan Fitur Court Calender
5. Penambahan Fitur untuk Perubahan Gugatan
