Sosialisasi Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Antara Mahkamah Agung RI Dengan PT. Pos Indonesia

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS 106/DIR-5/0523 Tanggal 22 Mei 2023 tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat, Selasa, 11 Juli 2023, bertempt di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk, PT. Pos Indonesia Cabang Nganjuk mengadakan sosialisasi perjanjian kerjasama tersebut kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Nganjuk.
Surat tercatat dimaksud adalah surat yang dialamatkan pada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal penerimaan. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Jurusita/Juruista Pengganti melaksanakan relaas panggilan kepada para pihak melalui kantor pos.
