Sosialisasi Eksternal PERMA Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 serta SK KMA Nomor 365 Tahun 2022

SOSIALISASI EKSTERNAL 24

Hari Rabu tanggal 24 April 2024, Pengadilan Negeri Nganjuk mengadakan sosialisasi ekternal dengan mengundang Jaksa/Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan Pihak Kepolisian (yang mewakili) di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Nganjuk.

Bapak Jamuji, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk membuka sosialisasi tersebut dengan didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Nganjuk, Bapak Ari Efendi, S.H.

Dalam sosialisasi ini, Bapak Jamuji, S.H., M.H memaparkan terkait PERMA Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik , PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, PERMA Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan SK KMA Nomor 365 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat.