Pengadilan Negeri Nganjuk Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1

Nganjuk, 18 November 2025 — Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 6.0.1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI melalui Daring Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Bapak Ketua, Bapak Wakil Ketua, Bapak Panitera, Panitera Muda, Panitera pengganti, Staf Bagian Kepaniteraan Perdata , Staf Kepaniteraan bagian Pidana, serta Admin SIPP Pengadilan Negeri Nganjuk. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengembangan dan penyempurnaan fitur pada SIPP versi terbaru, yang menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi dan efektivitas administrasi perkara di lingkungan peradilan umum.
Dalam pemaparannya, narasumber dari menjelaskan sejumlah pembaruan penting pada versi 6.0.1, di antaranya :
- pengembangan Aplikasi SIPP
- Imlementasi Smart Majelis pada Aplikasi SIPP
Dalam hal tersebut, disampaikan bahwa pembaruan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan“Pembaruan Aplikasi SIPP versi 6.0.1 merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam penguatan sistem administrasi peradilan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran mampu memahami perubahan yang ada sehingga tata kelola administrasi perkara dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk untuk mendukung penuh program modernisasi peradilan dan memastikan implementasi SIPP versi terbaru berjalan optimal demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
