URAIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM
|
DARMIASIH, S.E., S.H. NIP. 197805072009122001
|
Tugas Panitera Muda Hukum: 1. Mengoreksi setiap pembuatan Laporan bulanan dan merekap laporan tahunan; 2. Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan; 3. Mengelola dan mengoreksi segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas Kepaniteraan Hukum ; 4. Menerima surat masuk dan melaksanakan disposisi ; 5. Mengkonsep surat keluar jika ada; 6. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya; 7. Mengkoordinasi SKM dan IPK; 8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
|
ANGGARA MAIHENDRA NUSWANTORO PUTRO, S.H.,M.H. NIP. 198705242011011009
|
Tugas Utama: Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Tugas Tambahan : 1. Menyimpan dan mengarsipkan berka perkara yang sudah diminutasi ; 2. Meregister arsip/berkas perkara yang sudah diminitasi; 3. Membantu mencatat surat masuk dan surat keluar di register ; 4. Membantu membuat laporan bulanan, empat bulan, semester dan tahunan; 5. Pelaksanaan SKM dan IPK; 6 . Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
|
DEWI RIZKY AMYLIA, S.H.
NIP. 19940413 202405 2 001
|
Tugas Staf Hukum: 1. Sebagai Petugas PTSP (Tim I); 2. Petugas infromasi dan pengaduan; 3. Mengisi register kepaniteraan hukum ; 4. Membantu mengkonsep pembuatan laporan bulanan, empat bulanan, semester dan tahunan; 5. Membantu pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ; 6. Membuat grafik perkara pidana dan perkara perdata pada papan visual; 7. Pelaksanaan SKM dan IPK; 8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
|
SRI WAHYUNI HANDAYANI, A.Md
NIP. 19990306 202321 2 002
|
Tugas Staf Hukum: 1. Petugas PTSP (Tim II); 2. Petugas Informasi dan Pengaduan ; 3. Merekap laporan,pelapaoran online dari Kepaniteraan Pidana dan Perdata ; 4. Menegtik dan membalas surat keluar ; 5. Membantu mengkonsep laporan bulanan, empat bulanan, semesteran dan tahunan ; 6. Membuat grafik perkara pidana dan perdata pada papan visual; 7. Pelaksanaan SKM dan SPAK; 8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |




