URAIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM

 DARMIASIH, S.E., S.H.

 NIP. 197805072009122001

 damiasih kuning-removebg-preview

 

 

 

 

 

Tugas Panitera Muda Hukum:

1. Mengoreksi setiap pembuatan Laporan bulanan dan merekap laporan tahunan;

2. Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan;

3. Mengelola dan mengoreksi segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas Kepaniteraan Hukum ;

4. Menerima surat masuk dan melaksanakan disposisi ;

5. Mengkonsep surat keluar jika ada;

6. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya;

7. Mengkoordinasi SKM dan IPK;

8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ANGGARA MAIHENDRA NUSWANTORO PUTRO, S.H.,M.H.

NIP. 198705242011011009

ANGGARA

 

 

 

Tugas Utama:

Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB

 

Tugas Tambahan :

1. Menyimpan dan mengarsipkan berka perkara yang sudah diminutasi ;

2. Meregister arsip/berkas perkara yang sudah diminitasi;

3. Membantu mencatat surat masuk dan surat keluar di register ;

4. Membantu membuat laporan bulanan, empat bulan, semester dan tahunan;

5. Pelaksanaan SKM dan IPK;

6 . Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

DEWI RIZKY AMYLIA, S.H.
NIP. 19940413 202405 2 001

WhatsApp Image 2024-05-16 at 11.03.37-removebg-preview

Tugas Staf Hukum:

1. Sebagai Petugas PTSP (Tim I);

2. Petugas infromasi dan pengaduan;

3. Mengisi register kepaniteraan hukum ;

4. Membantu mengkonsep pembuatan laporan bulanan, empat bulanan, semester dan tahunan;

5. Membantu pendaftaran badan-badan hukum, pendaftaran akta notaris dan CV dan legalisir ;

6. Membuat grafik perkara pidana dan perkara perdata pada papan visual;

7. Pelaksanaan SKM dan IPK;

8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


9. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SRI WAHYUNI HANDAYANI, A.Md
NIP. 19990306 202321 2 002

 tiyas

Tugas Staf Hukum:

1. Petugas PTSP (Tim II);

2. Petugas Informasi dan Pengaduan ;

3. Merekap laporan,pelapaoran online dari Kepaniteraan Pidana dan Perdata ;

4. Menegtik dan membalas surat keluar ;

5. Membantu mengkonsep laporan bulanan, empat bulanan, semesteran dan tahunan ;

6. Membuat grafik perkara pidana dan perdata pada papan visual;

7. Pelaksanaan SKM dan SPAK;

8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.