Pendampingan Zona Integritas Oleh Tim Mahkamah Agung RI dan Kemenpan RB

pendampingan

Pada Hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, Pengadilan Negeri Nganjuk menerima kehadiran Tim Pendampingan Zona Integritas dari Mahkamah Agung RI dan Kemenpan RB. Tepat pada pukul

09.30 WIB tim yang berjumlah 6 (enam) orang tersebut datang di Kantor Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Ibu Chitta Cahyaningtyas, S.H., M.H., bersama Sekretaris dan Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk.

Kegiatan ini diawali dengan survey keliling ke seluruh area Pengadilan Negeri Nganjuk yang dilakukan oleh Tim Pendampingan Zona Integritas didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk untuk memantau sarana dan prasarana yang tersedia di Pengadilan Negeri Nganjuk untuk menunjang kinerja pelayanan publik serta kinerja para pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk.

Acara dilanjutkan dengan Pendampingan Zona Integritas yang disampaikan oleh Tim Pendamping dari Mahkamah Agung, Bapak Edi Yuniadi, CPSAk melalui pemaparan materi mengenai Strategi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Tim Pendamping Zona Integritas menyampaikan bahwa data evidence Zona Integritas berupa laporan, monev atau reviu dilakukan updating setiap bulan atau triwulan, serta dibentuk Tim Inovasi, Tim Survey, dan Tim Medsos. Terlebih pula untuk keindahan, kerapian, kenyamanan, ketertiban serta kebersihan gedung dan halaman kantor terutama di area public service perlu ditingkatkan lagi.