Entry Meeting Dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : SEK/KU.00/01/2021 tanggal 21 Januari 2021,sehubungan dengan Surat Tugas Anggota Tim III Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Nomor : 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021, untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung RI, di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti undangan entry meeting tersebut di Ruang Teleconference pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 melalui zoom meeting.
Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Bapak Ageng Priambodo Pamungkas, S.H., M.H. (mewakili Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk) dan Ivan Daniel Tentua, S.E. (mewakili Sekretaris Pengadilan Negeri Nganjuk).
Adapun pembahasan dalam acara tersebut yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2020 baik dari akun Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional dan CaLK Tahun 2020 dengan mempertimbangkan 7 (tujuh) Asersi yaitu Completeness, Existence, Accurency, Valuation, Ownership, Presentation dand Disclosure, dan Cut Off.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia









Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.