Sosialisasi E-Court atau E-Litigasi Hakim Dan Kepaniteraan Pada Pengadilan Negeri Nganjuk

Pada Hari Kamis, 4 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Nganjuk diadakan sosialisasi E-Court/E-Litigasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk yaitu Ibu Chitta Cahyaningtyas yang diikuti Bapak/Ibu Hakim, Bapak Panitera, Bapak/Ibu Panitera Muda, Bapak/Ibu Panitera Pengganti dan Bapak/Ibu Jurusita/Jurusita Pengganti.
Ibu Chitta Cahyaningtyas SH., MH menerangkan bahwa Pengadilan Negeri Nganjuk telah melaksanakan E-Court dan E-Litigasi, penilaian E-Court dapat dilihat dalam meng-uploadan terakhir pada SIPP, maka dari itu supaya Panitera Pengganti jangan sampai mengganti isi dari SIPP, apabila ingin memasukkan Berita Acara supaya diteliti terlebih dahulu sebelum disimpan karena jika sampai tidak sama dengan berkas/dihapus/diganti bisa menurunkan penilaian. Ketua Majelis dan Panitera Pengganti supaya saling mengingatkan jika ada email prinsipalnya kepada penasihat hukum. Ibu Chitta Cahyaningtyas SH., MH berpesan apabila petugas E-court/Pengacara tidak bisa mengupload pada e-court supaya petugas E-court/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) segera menghubungi petugas IT.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia









Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.