Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu Secara Zoom Meeting

Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B mengikuti sosialisasi aplikasi E-Berpadu secara virtual yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Nganjuk.
Zoom meeting ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Pidana, Staff Kepaniteraan Pidana dan Staff IT.
Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) sebagai aplikasi pendukung SPPT-TI serta bentuk upaya Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Aplikasi e-BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada layanan pra persidangan dan layanan persidangan , yaitu :
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,
5. Izin besuk tahanan secara elektronik,
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
7. Penetapan diversi
8. Pembantaran
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia









Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.