Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kepada Mitra Kerja (Advokat) Pada Pengadilan Negeri Nganjuk
Pengadilan Negeri Nganjuk mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bersama Mitra Kerja Pengadilan Negeri Nganjuk (Advokat)
Sosialisasi ini berdasarkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari KPK dan SK Bawas MA Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 di Ruang Media Center yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Sekretaris, Panitera, Panmud Hukum, Kasub Bag dan para advokat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya gratifikasi dalam lingkungan peradilan serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap keputusan yang diambil.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia