Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)

Awal Bulan September 2025 merupakan momentum penting bagi PPNPN Pengadilan Negeri Nganjuk karena buah dari kesabaran yang luar biasa panjang selama 10 tahun lebih, 8 (Delapan) orang PPNPN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tepat tanggal 1 September 2025 hari Senin bertempat di Ruang Sidang Kartika, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas I B Bapak Jamuji, S.H., M.H. memimpin prosesi pengambilan sumpah 8 (Delapan) orang PPPK.
Sumpah ini juga menjadi awal perjalanan baru bagi para PPPK dalam mengabdi kepada Negara dan mewujudkan tujuan institusi, yaitu pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff Pengadilan Negeri Nganjuk yang turut menyaksikan prosesi penuh khidmat itu.
Sebanyak 8 (Delapan) orang PPPK resmi diambil sumpahnya dalam jabatan, terdiri dari 4 (Empat) orang Operator Layanan Operasional Golongan V dan 4 (Empat) orang Penata Layanan Operasional Golongan IX.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru disumpah. Beliau menekankan bahwa dengan adanya tambahan tenaga PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung tugas-tugas peradilan di Pengadilan Negeri Nganjuk.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia







Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.