logo mahkamah agung website ramah difable

w3c
Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB.

Info DelegasiInstagram Pengadilan Negeri NganjukSistem penelusuran perkaraSistem penelusuran perkara


Inovasi Pengadilan

Aplikasi Inovasi Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB:

1. ASTRAL (Aplikasi Data Integral)

ASTRAL 2

Tutorial Penggunaan Aplikasi ASTRAL untuk Kejaksaan Negeri Nganjuk
A. Tahap Login
1. Ketik alamat aplikasi ASTRAL yaitu https://astral.pn-nganjuk.go.id/
2. Masukkan username dan password yang telah didaftarkan.

B. Tahap Permohonan Perpanjangan Penahanan
1. Klik menu Perpanjangan Permohonan.
2. Isi Formulir Permohonan Perpanjangan Penahanan PU
3. Upload berkas/file scan Surat Permohonan dari PU, Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntut), Berita Acara Pelaksanaan Penahanan Lanjutan, Surat Perintah Penahanan Penyidik, Surat Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum & Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk (Untuk Permohonan Perpanjangan Pasal 29 ayat (1) dan (3) huruf a KUHP)
4. Jika semua formulir sudah terisi klik kirim
5. Jaksa/Penuntut Umum mendapatkan Bukti Permohonan Perpanjangan Penahanan via email yang didaftarkan.

 

2. SEDUDO (Asisten Informasi Digital)

Pengadilan Negeri Nganjuk telah memilikki Asistant Virtual yang bisa diakses melalui Aplikasi Whatsapp yang bernama SEDUDO.

 sedudo   sedudo 1   sedudo 2  

Cara Penggunaan Aplikasi Sedudo Pengadilan Negeri Nganjuk:

Silahkan Menghubungi Nomor 082331600086 kemudian ketik info untuk memperoleh semua informasi tentang kami, atau  klik link https://wa.me/082331600086

 

3. Eraterang

eraterang

Eraterang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju.

Cara Penggunaan Aplikasi Eraterang:

Anda cukup mempersiapkan : Identitas diri (KTP/SIM/Paspor)SKCK terbaru, dan Pas Photo yang sudah discan atau dijadikan media digital. Selanjutnya anda tinggal membuka situs eraterang dengan alamat Login Page - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (mahkamahagung.go.id), Jika belum menjadi pengguna melakukan daftar akun dan memasukkan data selanjutnya mengunggah semua persyaratan tersebut melalui aplikasi yang tersedia. Setelah proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di website eraterang, silahkan membawa surat permohonan, Surat Pernyataan bermaterai berdasarkan Surat Permohonan yang diajukan dan persyaratan yang asli ke Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB untuk mengambil surat keterangan.

Download Contoh Surat Pernyataan Disini

 

 4. Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik (Si Super)

2021-11-23 2

Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik (Si Superadalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang digunakan untuk melakukan Survey Kepuasan Masyarakat, Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survey Harian. Untuk mengisi survei pelayanan pengadilan negeri nganjuk klik http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/index.php/pengadilan/098242

 

 


Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Hukum Online

TypographyInformasi Hukum Secara Online.

Kunjungi