logo mahkamah agung website ramah difable

w3c
Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB.

Info DelegasiInstagram Pengadilan Negeri NganjukSistem penelusuran perkaraSistem penelusuran perkara


PENDAFTARAN PERKARA PERDATA

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

ptsp

PENDAFTARAN KASASI PERDATA

PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT KASASI

 

Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Sengeti di Meja 3 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :

1.

a.

Surat Permohon Kasasi

 

b.

Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)

 

c.

Memori Kasasi

2.

Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir;

3.

Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 3 dan menyimpan bukti asli untuk arsip

4.

Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan dari Meja 3

5.

Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas

6.

Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi dan salinan Kontra Memori Kasasi

Menunggu kutipan putusan dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti


Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Hukum Online

TypographyInformasi Hukum Secara Online.

Kunjungi