logo mahkamah agung website ramah difable

w3c
Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB.

Info DelegasiInstagram Pengadilan Negeri NganjukSistem penelusuran perkaraSistem penelusuran perkara


URAIAN TUGAS

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

ptsp

URAIAN TUGAS KEPANITERAAN PIDANA

-
NIP. -

               

Tugas Panitera Muda Pidana:

 

  1. Bertanggung jawab atas meja pertama, meja kedua, dan pengisian atas register pada Kepaniteraan Pidana ;
  2. Menerima laporan dari Meja pertama atas pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut umum secara lengkap sesuai cheklist ;
  3. Menerima laporan dari Meja kedua tentang upaya hukum yang diajukan baik oleh terdakwa dan penasehat hukumnya maupun oleh Jaksa Penuntut umum;
  4. Melakukan pengawasan / controlling terhadap jalannya administrasi perkara pidana baik terhadap Meja pertama maupun Meja kedua ;
  5. Menandatangani surat pengantar pengiriman berkas perkara Lalu Lintas ke Kejaksaan;
  6. Mengecek dan memberikan paraf pada setiap penetapan (Penetapan Penyitaan, Penetapan Penggeledahan, Penetapan Perpanjangan Penahanan dari Penyidik/ JPU, Penetapan Diversi dari Penyidik/ JPU), dan surat keluar pidana;
  7. Mengecek kelengkapan minutasi berkas perkara pidana, dan menandatangani cheklist minutasi dan tanda terima penyerahan berkas perkara pidana pada Kepaniteraan Hukum;
  8. Mengkonsep dan memberi paraf surat keluar;
  9. Menandatangani Kutipan/ Salinan Putusan yang akan dikirim ke Kejaksaan dan RUTAN jika Panitera berhalangan;
  10. Membantu Ketua dalam membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program kerja jangka pendek maupun jangka panjang, sesuai dengan bidang tugasnya;
  11. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

SUNARYO
NIP. 19690622 199103 1 003

P. NARYO

Tugas Staf Pidana Meja II:

  1. Sebagai Jurusita Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
  2. Sebagai Petugas Meja 2 pada Kepaniteraan Pidana:
    1. Menerima dan menyerahkan akta upaya hukum;
    2. Permohonan grasi/remisi;
    3. Pra Peradilan dan relaas pemberitahuan persidangan;
    4. Pengiriman berkas Upaya Hukum;
    5. Membuat barcode pengiriman berkas upaya hukum;
  3. Menerima dan Memproses Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Ringan dan Pidana Lalu Lintas;
  4. Mengisi Register Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Biasa;
  5. Mengisi Register Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Anak;
  6. Mengisi Register Grasi ;
  7. Mengisi Register Grasi Anak ;
  8. Mengisi Register Pra Peradilan;
  9. Mengisi Register Perkara Lalu Lintas;
  10. Mengisi Register Perkara Pidana Ringan;
  11. Mengisi Register Perkara Pidana Singkat ;
  12. Melaksankan Relas Pemberitahuan hari sidang, perpanjangan tahanan dan pemberitahuan puutusan kepada Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa di Rutan ;
  13. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LILY FARADINA, S.H.
NIP. 19860424 200604 1 005

LILY NEW 

Tugas Staf Pidana Meja I:

  1. Sebagai Petugas meja I dan operator e-Berpadu;
  2. Menerima, Memeriksa, dan Memproses Pelimpahan Berkas Perkara dari Aplikasi            E – BERPADU ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atas berkas perkara Pidana Biasa dan Pidana Anak dari Jaksa Penuntut Umum secara lengkap yang berhubungan dengan perkara tersebut;
  3. Menerima, Memeriksa, dan Memproses Permohonan Penetapan Penyitaan, Penggeledahan, Penahanan, Kesepakatan Diverisi, dan Permohonan lainnya yang terdapat pada Aplikasi E – BERPADU ;
  4. Mengisi Register KIMWASMAT;
  5. Mengisi Register Kesepakatan Diversi;
  6. Mengisi Register Penahanan Anak;
  7. Mengisi Data Penahanan Perkara Pidana dan Upaya Hukum pada papan visual;
  8. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MELSIADA MUSTIKA KARLINA,A.Md
NIP. 19951129 202203 2 025

                

             MELSI

Tugas Staf Pidana:

  1. Petugas PTSP (Tim I);
  2. Menerima Berkas yang telah Minutasi dari Panitera Pengganti untuk mengecek kelengkapan terdiri dari Pemberitahuan Dokumen berseta e –doc pada SIPP (pemberitahuan putusan, menerima baik putusan, pengiriman salinan, minutasi dan BHT) serta Mengarsipkan berkas Perkara yang telah BHT ke Bag, Kepaniteraan Hukum;
  3. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas perkara pidana biasa, pidanaanak, pidana singkat dan pidana ringan dari Jaksa Penuntut Umum maupun Penyidik Kepolisian secara lengkap yang berhubungan dengan perkara tersebut;
  4. Membantu menyiapkan persidangan perkara lalu lintas ;
  5. Menginput putusan berkas perkara Lalu Lintas ke dalam SIPP ;
  6. Membuat Jadwal Sidang dan Penundaan Sidang;
  7. Mengisi Register Penyitaan;
  8. Mengisi Register Penggeledahan;
  9. Mengisi Register Penahanan;
  10. Mengisi Register Barang Bukti;
  11. Mengisi Register Anak Korban dan Anak Saksi;
  12. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   
-
NIP. -

 

Tugas Staf Pidana:

  1. Sebagai cleaning service Pengadilan Negeri Nganjuk kelas IB
  2. Petugas PTSP (Tim II)
  3. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas perkara pidana biasa, pidana anak, pidana singkat dan pidana ringan dari Jaksa Penuntut Umum maupun Penyidik Kepolisian secara lengkap yang berhubungan dengan perkara tersebut;
  4. Membantu menerima penyerahan ATK;
  5. Mengisi Register Induk Perkara Pidana Biasa;
  6. Mengisi Register Induk Perkara Pidana Anak;
  7. Mengisi Register Perkara Pidana Ringan Anak;
  8. Mengisi Register Perkara Pidana Singkat Anak;
  9. Pengelolaan surat masuk dan surat keluar;
  10. Membuat Surat Tugas Pengiriman Penetapan Hari Sidang/ Penahanan dan Kutipan/ Salinan Putusan ke Kejaksaan dan RUTAN;
  11. Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kunjungi

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Hukum Online

TypographyInformasi Hukum Secara Online.

Kunjungi