MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 |
Email : pn.nganjuk@gmail.com
Nganjuk, 4 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluncuran Persidangan Elektronik sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara daring pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Surabaya dalam mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung terkait penerapan persidangan elektronik di lingkungan peradilan umum. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai substansi SEMA Nomor 2 Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam implementasinya di satuan kerja masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan materi mengenai pelaksanaan persidangan elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penerapan persidangan elektronik guna menyamakan pemahaman serta memastikan implementasinya dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Nganjuk dalam mendukung modernisasi peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Diharapkan, implementasi persidangan elektronik dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses peradilan, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Nganjuk siap mendukung penerapan kebijakan Mahkamah Agung serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.