MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 |
Email : pn.nganjuk@gmail.com
Dalam rangka menjamin proses peradilan yang adil dan transparan, setiap pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kab. Kediri Kelas IA memiliki hak-hak pokok berikut, sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022:
Hak-hak ini diberikan untuk menjamin prinsip due process of law, yaitu proses hukum yang adil, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak pencari keadilan tanpa diskriminasi.