Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2024

Hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB, Pengadilan Negeri Nganjuk kedatangan Tim Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kedatangan Tim AMPUH Pengadilan Tinggi Surabaya disambut dengan hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk beserta jajarannya. Adapun Anggota Tim Assessment yang dipimpin oleh H. Mohammad Lutfi, S.H., M.H. adalah sebagai berikut :
1. Hj. Sri Herawati, S.H., M.H.
2. Tati Nurningsih, S.H., M.H.
3. Ratriana Muktiawaty, S.H.
4. Rominta Maria Lingga, A.Md.
5. Eddy Joenarso, S.H., M.Hum.
6. M. Arifin, A.Md.
Kegiatan ini diawali dengan Rapat Opening Meeting di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Nganjuk. Rapat Opening Meeting dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staff Pengadilan Negeri Nganjuk, PPNPN, CPNS dan Cakim.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Setelah Rapat Opening Meeting selesai dilanjutkan dengan pelaksanaan Assessment AMPUH pada masing-masing area mulai dari Top Managemen (Pimpinan Pengadilan), hingga Bidang Kepaniteraan maupun Bidang Kesekretariatan berdasarkan checklist AMPUH Tahun 2024.
Pemeriksaan dokumen eviden AMPUH langsung dinilai oleh Tim Assessment AMPUH Pengadilan Tinggi Surabaya melalui aplikasi AMPUH.
Kegiatan Assessment AMPUH ditutup dengan Rapat Closing Meeting. Dalam Rapat Closing Meeting ini, Ketua Tim Assessment AMPUH, Bapak H. Mohammad Lutfi, S.H., M.H. menyampaikan hasil temuan assessment selama pemeriksaan. Hasil temuan assessment ini harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Nganjuk dengan kurun waktu 2 (dua) minggu.
Sebagai bukti berakhirnya Pelaksanaan Assessment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2024 pada Pengadilan Negeri Nganjuk dilakukan penandatanganan dan penyerahan hasil assesment oleh Tim Assesmen Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia







Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.
E-Learning Mahkamah Agung RI
Informasi Hukum Secara Online.