Manusuk Sima Anjuk Ladang Tahun 2025
Dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Nganjuk Ke-1088, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Bapak Jamuji, S.H., M.H menghadiri rangkaian acara salah satunya adalah Upacara Manusuk Sima Anjuk Ladang.
Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 di Candi Lor, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Bupati Nganjuk, Bapak Marhaen Djumadi bersama Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro hadir dalam acara tersebut.
Turut hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono, Kapolres Nganjuk, Dandim 0810, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Sekda, Forpimda, Forpimcam, dan tokoh Masyarakat.
Upacara manusuk sima merupakan proses sejarah asal-muasal Kabupaten Nganjuk yang tercatat pada prasasti Jaya Setamba, dan ini baru diketahui bahwa Candi Lor merupakan saksi sejarah awal Nganjuk.
Perlu di ketahui bahwa nama Nganjuk berasal dari kata 'Anjuk Ladang' yang artinya sebagai 'Tanah Kemenangan'. Bupati Nganjuk menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk bersama-sama dalam memajukan nganjuk, agar apa yang akan kita capai bisa terwujud", tegasnya.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia